Tenaga
pendidik berperan penting dalam menjadikan manusia yang taat pada Tuhan yang
maha esa, berakhlak mulia, memiliki khazanah yang baik, dan bersosial dengan
baik. sebagaimana yang dikatakan oleh Prayitno (2000:9) pendidik memiliki
kewajiban menyelenggarakan praktek pendidikan terhadap (sejumlah) anak (peserta
didik) yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengembangkan seluruh potensi yang
di karuniakan ALLAH kepada anak secara optimal.
Tugas seorang pendidik sangat berat yang diiringi dengan tanggung jawab yang besar. Guru/dosen tidak hanya berfungsi sebagai informan tentang ilmu pengetahuan, guru juga berperan sebagai pendorong atau motivator, sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran, pengelola kelas pada saat pembelajaran berlangsung, dan pembimbing bagi peserta didiknya.
Guru/Dosen
yang dapat menjalani profesi nya secara professional, menggambarkan sebuah
bentuk kepimimpinan seorang guru/dosen dalam menjalankan tugasnya. Sebagai
pemimimpin bagi peserta didiknya, guru/dosen harus mampu mengayomi peserta
didiknya, baik itu secara kognitif, afektif dan psikomotor.
Bentuk
kepemimpinan guru/dosen yang paling utama adalah, dimana guru/dosen dapat
menjalani tugas dan fungsinya sebagai tenaga pendidik dengan baik. Adapun tugas
dan fungsi guru/dosen yaitu : menyusun kurikulum, membuat silabus pembelajaran,
membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, melakukan kegiatan pembelajaran, membuat
alat ukur sesuai mata pelajaran, menilai dan mengevaluasi proses dan hasil
belajar, menjadi pengawas dalam penilaian dan evaluasi terhadap proses dan
hasil belajar, membimbing siswa pada kegiatan ektrakurikuler, serta
melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah. (Sudarwan Danim, 2011).
Guru
yang dapat melaksanakan tugas dan fungsi diatas, maka dapat dikatakan sebagai
guru yang memiliki jiwa kepemimpinan. Hal ini dikarenkan, tanggung jawab
seorang pemimpin bukanlah hal yang mudah, untuk dapat melaksanakan
fungsi-fungsi diatas tentunya diperlukan persiapan yang matang, pengetahuan,
kemampuan dan keterampilan yang mendukung sebagai seorang guru, motivasi dari
dalam diri guru yang kuat untuk dapat mendorong guru melakasanakan tugas dan
fungsinya dengan baik.
Untuk
dapat menjalani kepemimpinannya, selain memiliki pengetahuan, intelegen,
keterampilan keguruan dan motivasi instrinsik yang besar, jasmani maupun rohani
guru/dosen pun perlu diperhatikan. Karena tugas pendidik begitu berat, maka
sebagai pendidik keadaan jasmani maupun
rohani guru harus sehat, pendidik di tuntut untuk menggunakan bahasa yang
sopan, harus mempunyai kepribadian yang kuat, dan sebagai pendidik harus di
senangi dan di segani oleh subjek didik. Selain itu seorang pendidik harus
bersikap susila, jujur, dan adil. Ini di karenakan pendidik bukan hanya sebagai
pendidik yang berdiri di muka kelas saja, tetapi pendidik juga harus mengadakan
hubungan erat antara pendidik dan subjek didik di luar kelas.
Mengapa Kepemimpinan Guru/Dosen itu Penting ?
Mengapa Kepemimpinan Guru/Dosen itu Penting ?
Majunya sebuah Negara apabila di tunjang oleh
sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas
berawal dari sebuah pendidikan yang berkualitas. Untuk menjadikan seseorang
menjadi berintelektual, maka pendidikan harus di galakkan. Sebagaimana yang
tertuang dalam Dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional
Bab I, Pasal I yang menyatakan bahwa “ Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi manusia berkualitas
sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sebagaimana yang telah di jelaskan dalam undang-undang
RI No. 20 tahun 2003 diatas, sangat kita sadari
bahwa untuk menjadikan seorang manusia yang berpikir dan memiliki potensi yang
dapat di manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, maka pendidikan sangat
berperan dalam mewujudkan hal tersebut. Tanpa sebuah pendidikan, maka seseorang
tidak akan berkembang tingkat intelektualnya, serta kualitas sumber dayanya
tidak akan mampu bersaing dengan masyarakat luas.
Guru merupakan ujung tombak yang berhubungan
langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar.
Sebagaimana kita ketahui, guru merupakan
subjek yang terpenting di dalam memajukan pendidikan, guru mendidik peserta
didik, guru memanusiakan peserta didik menjadi manusia yang seutuhnya, guru
merupakan salah satua pusat informasi bagi peserta didik dalam mencari ilmu.
Abdul Majid (2005), mengatakan Guru adalah
orang yang bertugas membantu murid untuk mendapatkan pengetahuan sehingga ia
dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Jadi, untuk mewujudkan pendidikan yang
berkualitas, sangat di butuhkan sekali tenaga-tenaga pendidik yang berkualitas.
Yaitu tenaga
pendidik yang memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi, yang dapat mendidik manusia dan mencetak
sumber daya manusia yang berkualitas pula.
Keberhasilan
pembelajaran didalam kelas sangat di tentukan oleh aktivitas guru dan siswa. Sebagai
seorang pemimpin, guru adalah orang yang mengatur jalannya proses belajar
didalam kelas, sedangkan siswa adalah subjek yang harus memiliki motivasi dan
kesiapan yang memadai untuk mengikuti proses belajar di kelas.
Idealnya
dalam proses belajar mengajar yang menjadi pusat pembelajaran adalah siswa.
Karena siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita serta memiliki tujuan
masing-masing. Sebaliknya guru menjadi faktor penentu untuk dapat mempengaruhi
segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan baik jangka pendek maupun
jangka panjang, memberikan fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman
belajar yang memadai dan membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti
nilai, sikap, dan penyesuaian diri bagi siswa.
Hal
ini sejalan dengan harapan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
yang menyatakan bahwa pada proses pembelajaran yang menjadi pusat pembelajaran
adalah siswa. Siswa dituntut lebih memiliki kesadaran untuk belajar, dan aktiv dalam proses pembelajaran, sedangkan guru
berperan sebagai fasilitator serta motivator untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Hal ini bertujuan agar siswa mampu mengembangkan tingkat
pemikiriran, pemahaman, analisa, dan mampu mengevaluasi kemampuannya sendiri.
Untuk
dapat merealisasikan harapan pendidikan diatas, maka sebagai seorang guru/dosen
dalam menjalankan kepemimpinannya, guru harus lah menjadi guru yang
berkompeten, Sudarwan Danim (2011) merumuskan, guru yang berkompeten memiliki :
Pemahaman terhadap karakteristis peserta didiknya
Pemahaman terhadap karakteristis peserta didiknya
Penguasaan
bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan
Kemampuan
penyelenggaran pembelajaran yang mendidik
Kemauan
dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian.
Siapa yang Dapat disebut dengan Guru/Dosen
Guru
merupakan pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa. Dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, sebutan guru mencakup : (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru bidang
studi, maupun guru bimbingan dan konseling atau guru bimbingan karier, (2) guru
dengan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, dan (3) guru dalam jabatan
pengawas.
Guru
adalah sosok yang mampu mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Sudarwan
Danim, 2011). Sejalan dengan itu, Agus Suprijono (2010), mengemukakan defenisi
guru yaitu sosok yang bertindak sebagai pengajar yang berusaha memberikan ilmu
pengetahuan sebanyak-banyaknya dan peserta didik giat mengumpulkan atau
menerimanya.
Seseorang
yang dapat dikatakan guru adalah sosok pendidik yang akademis, yang harus mampu
memberikan eksplansi teoritik atas tindak ajar yang dilakukannya, dan memiliki
pijakan rasional dalam setiap tindak ajarnya.
Guru
adalah pembelajar sejati dan menjunjung tinggi kode etik keguruan dalam
bekerja. Sudarwan Danim (2011), menambahkan Keprofesionalan guru terkait dengan
emapt komoetensi utama yang harus dimilikinya, diantaranya adalah :
Kompetensi Pedagogis. Kompetensi ini terdiri dari :
Memahami siswa secara mendalam.
Merancang pembelajaran, dan memahami landasan pendidikan
Melaksanakan pembelajaran.
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran,
Mengembangkan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya
Kompetensi Kepribadian, kompetensi ini terdiri :
Kepribadian yang mantap dan stabil.
Kepribadian yang dewasa.
Kepribadian yang arif,
Kepribadian yang beribawa,
Kepribadian yang berakhlak mulia.
Kompetensi Sosial, kompetensi ini terdiri dari :
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan siswa
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua siswa
Kompetensi Profesional, kompetensi ini terdiri dari :
Substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi,
Menguasai struktur dan metode keilmuan,
Kompetensi Pedagogis. Kompetensi ini terdiri dari :
Memahami siswa secara mendalam.
Merancang pembelajaran, dan memahami landasan pendidikan
Melaksanakan pembelajaran.
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran,
Mengembangkan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya
Kompetensi Kepribadian, kompetensi ini terdiri :
Kepribadian yang mantap dan stabil.
Kepribadian yang dewasa.
Kepribadian yang arif,
Kepribadian yang beribawa,
Kepribadian yang berakhlak mulia.
Kompetensi Sosial, kompetensi ini terdiri dari :
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan siswa
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik
Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua siswa
Kompetensi Profesional, kompetensi ini terdiri dari :
Substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi,
Menguasai struktur dan metode keilmuan,
Dengan memiliki keempat kompetensi diatas, dan menjalankannya dengan baik, maka seseorang dapat disebut sebagai guru.
Kapan Seorang Guru/Dosen Dapat dikatakan Memiliki Kepemimpinan
Untuk
dapat menjalankan kepemimpinan dalam mengemban tugas sebagai seorang
guru/dosen, maka guru/dosen harus memiliki prinsip yang tegas yang berpijak
pada norma-norma tertentu. Sudarwan Danim (2011), mengemukakan beberapa prinsip
yang harus dimiliki oleh guru, diantaranya adalah :
Ilmiah,
Relevan
Sistematis,
Konsisten,
Actual dan kontekstual,
Fleksibel,
Demokratis,
Objektif,
Komprehensif,
Memandirikan,
Professional,
Bertahap,
Berjenjang,
Berkelanjutan,
Accountable,
Efektif,
Efisien,
Ilmiah,
Relevan
Sistematis,
Konsisten,
Actual dan kontekstual,
Fleksibel,
Demokratis,
Objektif,
Komprehensif,
Memandirikan,
Professional,
Bertahap,
Berjenjang,
Berkelanjutan,
Accountable,
Efektif,
Efisien,
Bagaimana
Dapat Menjadi Guru
Lahirnya
UU No. 14 Tahun 2005 dan PP No.74 Tahun 2008
mengisyaratkan kepada kita bahwa untuk kedepan, hanya lulusan S1/D4 yang
memiliki sertifikat pendidikan yang akan direkrut menjadi guru. Namun demikian,
sungguhpun guru yang direkrut telah memiliki kualifikasi minimum dan sertifikat
pendidik, yang dalam produk hukum dilegitimasi sebagai telah memiliki
kewewenangan penuh, ternyata masih diperlukan program induksi untuk meposisikan
mereka menjadi guru yang benar-benar professional. Program induksi merupakan
masa transisi bagi guru pemula (beginning teacher) terhitung mulai dia pertama
kali menginjakkan kaki di sekolah atau satuan pendidikan hingga benar-benar
layak dilepas untuk menjalankan tugas pendidikan dan pembelajaran secara
mandiri.
Persyaratan
diatas adalah procedural jenjang karir bagi seorang guru secara formalitas.
Namun untuk menjadi guru yang sejatinya, hendak lah guru/dosen dapat memerankan
peran-peran, sebagaimana Wina Sanjaya, 2008 : 281-290 menerangkan sebagai
berikut :
Guru sebagai sumber belajar.
Guru sebagai sumber belajar.
Peran guru sebagai
sumber belajar, merupakan peran yang sangat penting. Peran sebagai sumber
belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Pendidik yang baik
manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga benar-benar
ia berperan sebagai sumber belajar bagi peserta didiknya.
Guru sebagai fasilitator
Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator
guru berperan dalam memberikan layanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan
proses pembelajaran.
Guru sebagai pengelola
Guru sebagai pengelola
Sebagai pengelola
pembelajaran, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan
siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru
dapat menjaga kelass agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar
seluruh siswa.
Guru sebagai demonstrator
Guru sebagai demonstrator
Yang dimaksud dengan
peran guru sebagai demonstrator, adalah peran untuk mempertunjukkan kepada
siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami
setiap pesan yang di sampaikan. Sebagai demonstrator guru harus menunjukkan
sifat-sifat terpuji. Selain itu, sebagai demonstrator guru juga harus dapat
menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran dapat lebih di
pahami dan di hayati oleh setiap siswa.
Guru sebagai pembimbing.
Guru sebagai pembimbing.
Adapun peran guru
sebagai pembimbing adalah membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai
potensi yang dimilikinya sebagai bekal hidup mereka, membimbing siswa agar
dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga
dengan ketercapaian itu siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal
yang menjadinharapan setiap orang tua dan masyarakat.
Guru sebagai motivatoer
Guru sebagai motivatoer
Dalam proses
pembelajaran motivasi merupakan salah satu aspek yang terpenting. Proses
pembelajaran akan berhasil manakala siswa memiliki motivasi dalam belajar. Oleh
sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi belajar siswa.
Guru sebagai evaluator
Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator guru
berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan
pembelajaran yang telah di lakukan.
Sejalan dengan penjelasan diatas, Kanandar
(2007:63) mengemukakan kemampuan-kemampuan dasar profesionalisme guru yang
harus di miliki seorang tenaga pendidik, antara lain adalah :
1. Menguasai
bahan
2. Mengelola
program belajar mengajar
3. Mengelola
kelas
4. Menggunakan
media sumber
5. Menguasai
landasan kependidikan
6. Mengelola
interaksi belajar mengajar
7. Menilai
prestasi siswa untuk kepentigan pengajaran
8. Mengenal
fungsi dan program pelayanan belajar pembelajaran.
9. Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10. Memahami
prinsip-prinsip dan mentafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Efektifitas Gaya Kepemimpinan Guru/Dosen
Ukuran
keberhasilan kepemimpinan guru/dosen adalah mampunya guru/dosen tersebut
melaksanakan tugasnya secara efektif, hal ini sejalan yang di ungkapkan oleh
Daveid G. Ryans (1959), guru yang efektif adalah mereka yang mempunyai
cirri-ciri sebagai berikut :
Bersikap
adil dan tidak pilih kasih terhadap siswa
Berempati
dan berbaik hati kepada komunitas sekolah dan masyarakat
Bertanggungjawab
dan suka menolong individu yang lain
Tenang
dan stabil emosinya
Akrab,
bersahaja, dan memiliki rasa humor
Berkepribadian
dinamis, yaitu menarik, tangkas,dan menyenangkan
Mempunyai
kecerdasan tinggi
Mempunyai
imajinasi tinggi
Berbahasa
lugas dan bertingkah laku beradab
Memiliki
kesabaran ketika membimbing siswa, termasuk siswa yang nakal
Bersikap
terbuka, jujur, dan ikhlas, kepada siswanya dan sesame sejawat
Bersikap
tegas dalam menegakkan disiplin sekolah dan tugass-tugas pembelajaran
Mengutamakan
ketepatan dan keakuratan layanan kepada siswaBerdedikasi
dan rajin dalam melaksanakan tugas utama dan penunjang
Memberikan ganjaran dan pujian secara adil kepada siswa.
Memberikan ganjaran dan pujian secara adil kepada siswa.
adakah beda antara bentuk kepemimpinan guru dan dosen
ReplyDelete